Kebijakan Plagiarisme

Kebijakan Plagiarisme
Dewan redaksi mengakui bahwa plagiarisme tidak dapat diterima dan karenanya menetapkan kebijakan berikut yang menyatakan tindakan khusus (sanksi) setelah identifikasi plagiarisme/kesamaan dalam artikel yang dikirimkan untuk dipublikasikan di Aksi: Jurnal Pengabdian Masyarakat akan menggunakan perangkat lunak pemeriksaan orisinalitas Turnitin sebagai alat dalam mendeteksi kesamaan teks dalam naskah artikel dan artikel versi final yang siap dipublikasikan. Jika artikel melebihi batas maksimum 20%, artikel akan dikembalikan kepada penulis untuk diperbaiki dan dikirimkan kembali.

Definisi

Plagiarisme adalah "pencurian dan publikasi" bahasa, pikiran, ide, dan ekspresi penulis lain yang diklaim sebagai karya asli sendiri.

Pemeriksaan plagiarisme

Aksi: Jurnal Pengabdian Masyarakat akan memastikan bahwa jurnal tersebut bukan hasil plagiarisme sebelum dipublikasikan dengan memeriksanya menggunakan perangkat lunak pemeriksaan Turnitin. Turnitin digunakan untuk mendeteksi adanya tumpang tindih dan kesamaan artikel. Batasan maksimum plagiarisme yang diterapkan di Jurnal Aksi adalah 20% dan apabila naskah yang diserahkan melebihi 20% plagiarisme, naskah akan ditolak tanpa ditinjau. Penulis disarankan untuk merevisi dan mengirimkan kembali artikel tersebut.

Orisinalitas

Penulis harus mengonfirmasi bahwa artikel tersebut belum diserahkan untuk ditinjau sejawat, tidak sedang dalam proses peninjauan sejawat, dan tidak pernah diterima untuk diterbitkan di jurnal lain. Penulis juga harus mengonfirmasi bahwa penelitian dalam karya mereka asli, dan bahwa semua data yang diberikan dalam artikel tersebut nyata dan autentik. Jika perlu, artikel tersebut dapat ditarik kembali, dan kesalahan dapat diperbaiki.